Studi Kualitatif Tentang Respons Hukum Internasional Terhadap Kekerasan Gender dalam Konflik Bersenjata

Authors

  • Nur ‘Alimi Sekolah Staf dan Komando Tentara Nasional Indonesia (Sesko TNI), Indonesia, Indonesia
  • Triyono Triyono Sekolah Staf dan Komando Tentara Nasional Indonesia (Sesko TNI), Indonesia, Indonesia
  • Tarsisius Susilo Sekolah Staf dan Komando Tentara Nasional Indonesia (Sesko TNI), Indonesia, Indonesia
  • Tedy Basuki Sekolah Staf dan Komando Tentara Nasional Indonesia (Sesko TNI), Indonesia, Indonesia
  • Andy Mustafa Akad Sekolah Staf dan Komando Tentara Nasional Indonesia (Sesko TNI), Indonesia, Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.54543/syntaximperatif.v6i2.682

Keywords:

Hukum Internasional, Keadilan Restoratif, Kekerasan Berbasis Gender, Konflik Bersenjata, Perlindungan Korban, Reformasi Militer

Abstract

Kekerasan Berbasis Gender (KBG) dalam konflik bersenjata telah berkembang menjadi strategi militer sistematis yang digunakan untuk menundukkan, merusak moral, dan memecah komunitas lawan. Meskipun hukum internasional telah mengakui kekerasan seksual sebagai kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan melalui instrumen seperti Statuta Roma dan Resolusi PBB 1325, implementasinya di lapangan seringkali lemah, terfragmentasi, dan tidak berorientasi pada korban. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode studi kasus dan analisis tematik induktif-konstruktivis untuk mengeksplorasi kesenjangan antara norma hukum internasional dan realitas perlindungan terhadap korban KBG dalam konflik. Temuan menunjukkan bahwa selain hambatan struktural dan politik, stigma sosial dan ketidaksensitifan sistem hukum terhadap trauma korban menjadi kendala besar dalam penegakan keadilan. Studi ini menawarkan pendekatan alternatif melalui pengembangan Gender-Based Harm Response Model (GBHRM) yang menggabungkan prinsip keadilan restoratif berbasis komunitas dan sistem hukum internasional. Penelitian ini juga menekankan pentingnya transformasi militer sebagai aktor perlindungan korban dengan mengintegrasikan prinsip-prinsip gender dan hak asasi manusia ke dalam strategi dan operasi. Dengan demikian, studi ini tidak hanya memperkaya diskursus akademik, tetapi juga memberikan kontribusi strategis bagi reformasi hukum dan kebijakan militer dalam konteks perlindungan kemanusiaan selama konflik.

References

Baaz, M. E., & Stern, M. (2009). Why Do Soldiers Rape? Masculinity, Violence, and Sexuality in the Armed Forces in the Congo (DRC). International Studies Quarterly, 53(2), 495–518. https://doi.org/10.1111/j.1468-2478.2009.00543.x

Barboza, E. C. (2024). Gender and the recognition of rights-Recognising rape as a jus cogens norm per se and defining its elements in international law.

Braun, V., & Clarke, V. (2006). Using Thematic Analysis in Psychology. Qualitative Research in Psychology, 3(2), 77–101.

Charlesworth, H., Chinkin, C., & Wright, S. (1991). Feminist Approaches to International Law. American Journal of International Law, 85(4), 613–645. https://doi.org/10.2307/2203269

Durmishi, D. (2024). Heroines of war: Justice for the women in Kosovo: A qualitative study about the impact of humanitarian NGOs in fighting against gender-based violence in Kosovo.

Gheorghita, S., Skipalska, H., Piven, N., Bruni, E., Goncharuk, V., & Castillo, T. (2024). Strategies for primary healthcare in Ukraine: An integrated response to gender-based violence. European Journal of Public Health, 34(Supplement_3). https://doi.org/10.1093/eurpub/ckae144.1643

Karvatska, S., Gnatuyk, T., & Labyk, A. (2024). SEXUAL AND GENDER BASED VIOLENCE IN ARMED CONFLICTS: PROBLEMS OF DEFINING AND CREATING A PREVENTION MECHANISM. Baltic Journal of Legal and Social Sciences, 2, 5–12. https://doi.org/10.30525/2592-8813-2024-2-1

Mascha, G. (2024). Persistent Shadows: The Evolution and Continuity of Gender-Based Violence as a Weapon of War from Rwanda to Palestine.

Mbah, T. A., Rogers, A., & Honoré, N. J. H. (2024). A Review of Health Systems Capacity in the Quality Management of Gender Base Violence Including Highlights in Crisis from a Feminist Perspective. Open Journal of Social Sciences, 12(08), 534–573. https://doi.org/10.4236/jss.2024.128032

Nekinek, M. W. (2024). Unmasking the horrors of conflict-related sexual violence: In the Tigray Conflict. Arizona State University.

Sinha, R., Kandpal, S., Sharma, T., & Basu, P. (2024). Navigating Complexities: Confronting Family and Gendered Violence and Conflict Through Social Work. In Family and Gendered Violence and Conflict: Pan-Continent Reach (hal. 1–22). Springer.

Veneruso, A. (2024). The partition of gender during the Russia-Ukraine conflict.

Zöhrer, M., Methfessel, C., & Stahl, D. (2025). Claims to universal norms and the forging of transnational networks: struggles over the meaning of gender-based and sexual violence in conflicts. Zeitschrift for Friedens-und Konfliktforschung, 1–10.

Downloads

Published

2025-05-28

How to Cite

‘Alimi, N., Triyono, T., Susilo, T., Basuki, T., & Akad, A. M. (2025). Studi Kualitatif Tentang Respons Hukum Internasional Terhadap Kekerasan Gender dalam Konflik Bersenjata. JURNAL SYNTAX IMPERATIF : Jurnal Ilmu Sosial Dan Pendidikan, 6(2), 183–193. https://doi.org/10.54543/syntaximperatif.v6i2.682

Citation Check

Similar Articles

1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 > >> 

You may also start an advanced similarity search for this article.