Strategi Komunikasi Pemerintah Kelurahan dalam Mempertahankan Kegiatan Tenun di Kelurahan Ntobo Kota Bima
DOI:
https://doi.org/10.36418/syntaximperatif.v5i6.575Keywords:
Strategi Komunikasi, Pemerintah, Kerajinan TenunAbstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi strategi komunikasi yang dilakukan oleh Pemerintah Kelurahan Ntobo dalam mempertahankan kerajinan tenun di Kelurahan Ntobo, Kota Bima. Penelitian ini menggunakan metode deskripsi kualitatif dengan lokasi penelitian di Kantor Kelurahan Ntobo. Informan penelitian terdiri dari 12 orang, yakni 5 aparat kelurahan dan 7 pengrajin tenun. Teknik pengumpulan data meliputi observasi, wawancara, dan dokumentasi, dengan uji keabsahan data melalui triangulasi. Data dianalisis melalui reduksi, penyajian, serta penarikan kesimpulan dan verifikasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa: (1) Strategi pengenalan tenun kepada masyarakat luas telah dilakukan melalui berbagai acara dan festival bertema tenun; (2) Penyusunan pesan komunikasi sudah efektif, ditampilkan melalui berbagai media seperti spanduk dan iklan yang berfokus pada produk kerajinan tenun; (3) Metode yang diterapkan dalam strategi komunikasi, seperti penggunaan media sosial dan festival, terbukti efektif dalam mempromosikan dan mempertahankan kerajinan tenun di Kota Bima; (4) Seleksi media dan pemasaran dilakukan melalui media sosial serta kebijakan pemerintah yang mendukung promosi tenun. Saran penelitian ini adalah: (1) Pemerintah perlu menjadikan kain tenun sebagai identitas resmi dalam instansi pemerintah, misalnya sebagai seragam ASN di hari tertentu; (2) Pemerintah perlu meningkatkan bantuan berupa bahan baku, seperti benang, untuk mendukung pengrajin; (3) Pemerintah harus berperan lebih aktif dalam promosi kain tenun, baik di tingkat nasional maupun internasional, untuk memperkenalkan kain tenun khas Bima sebagai salah satu yang terbaik.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
Citation Check
License
Copyright (c) 2025 Yayu Rahmawati Mayangsari, Rahmi Rahmi

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.