Implementasi Kebijakan Pembayaran Non Tunai Sewa Uji Laboratorium Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang Provinsi Sulawesi Tengah
DOI:
https://doi.org/10.36418/syntaximperatif.v5i6.617Keywords:
Implementasi kebijakan, pembayaran non-tunai, akuntabilitas, transparansi, efisiensiAbstract
Penelitian ini menganalisis implementasi kebijakan pembayaran non-tunai pada sewa uji laboratorium di Dinas Bina Marga Provinsi Sulawesi Tengah dengan menggunakan teori Edward III. Penelitian deskriptif kualitatif ini melibatkan tujuh informan yang dipilih melalui teknik purposive sampling. Data dikumpulkan melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi, kemudian dianalisis melalui kondensasi data, penyajian data, dan verifikasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa komunikasi kebijakan berjalan baik, sumber daya manusia memadai, dan struktur birokrasi mendukung, meskipun terdapat tantangan seperti preferensi pihak ketiga, kebutuhan pelatihan lanjutan, dan penyesuaian infrastruktur teknologi. Kebijakan ini berhasil meningkatkan akuntabilitas, transparansi, dan efisiensi. Rekomendasi meliputi peningkatan pelatihan staf, penguatan koordinasi, pengembangan teknologi, dan evaluasi berkala untuk optimalisasi implementasi kebijakan.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
Citation Check
License
Copyright (c) 2025 Alfiah Alfiah, Slamet Riadi, Suasa Suasa, Mohammad Irfan Mufti

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.