Tantangan dan Solusi dalam Perlindungan HAM di Era Digital
DOI:
https://doi.org/10.36418/syntaximperatif.v5i6.537Abstract
Perlindungan hak asasi manusia (HAM) di era digital menjadi semakin penting seiring dengan pesatnya perkembangan teknologi informasi dan komunikasi. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis tantangan yang dihadapi dalam perlindungan hak asasi manusia di dunia maya, serta solusi yang dapat diterapkan untuk memastikan perlindungan yang efektif. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian normatif dengan pendekatan kualitatif, menganalisis berbagai peraturan perundang-undangan, instrumen internasional serta praktik terbaik di beberapa negara. Hasil penelitian menunjukkan bahwa tantangan utama dalam perlindungan hak asasi manusia di era digital antara lain privasi dan keamanan data, penyebaran informasi palsu, dan pelanggaran kebebasan berekspresi. Selain itu, kurangnya peraturan yang komprehensif dan kurangnya pemahaman masyarakat mengenai hak-hak mereka di dunia maya juga menjadi faktor rumitnya. Untuk mengatasi hal ini, penelitian ini merekomendasikan penguatan peraturan yang melindungi privasi pribadi, mendidik masyarakat tentang hak-hak digital, dan berkolaborasi antara pemerintah, sektor swasta, dan masyarakat sipil untuk menciptakan lingkungan digital yang aman dan inklusif. Dengan menerapkan langkah-langkah tersebut, diharapkan perlindungan hak asasi manusia di era digital dapat lebih ditegakkan, sehingga setiap individu dapat menikmati haknya tanpa adanya risiko pelanggaran di dunia maya (No & Desember, 2024)
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
Citation Check
License
Copyright (c) 2025 Nadila Ramadani, Jauharah Jauharah, Nugraha Aditama Putra, M Farid Al Farishi, Sandha Calista Simanjorang

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.