Evaluasi Kebijakan Retribusi Parkir di Kota Tasikmalaya
DOI:
https://doi.org/10.36418/syntax-imperatif.v4i6.330Abstract
Dinas Perhubungan Kota Tasikmalaya merupakan salah satu organisasi perangkat daerah yang berada dilingkungan Kota Tasikmalaya yang mengemban tugas di bidang perhubungan salah satunya mempunyai tugas mengelola mengenai parkir oleh Unit Pelaksana Teknis Dinas Parkir. Adapun Peraturan Tarif Retribusi Parkir di Tepi Jalan Umum adalah Peraturan Walikota No.1 Tahun 2020 tentang Tarif Retribusi Parkir di Tepi Jalan Umum. Hasil dari retribusi parkir tersebut masuk kedalam Pendapatan Asli Daerah, namun masih berjalan dengan baik dari peraturan tersebut dikarenakan pencapaian target dari retribusi parkir dari tahun ke tahun tidak mencapai target yang sudah ditetapkan. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui proses pelaksanaan Evaluasi Kebijakan Retribusi Parkir Di Kota Tasikmalaya. Penelitian ini termasuk dalam jenis penelitian deskriptif melalui pendekatan kualitatif. Teknik pengumpulan data dalam penelitian ini dilakukan melalui Studi Kepustakaan dan Studi Lapangan (Observasi, Wawancara dan Dokumentasi). Berdasarkan hasil penelitian bahwa evaluasi kebijakan yang digunakan adalah teori William Dunn untuk evaluasi kebijakan yang mencakup 6 sub kajian yaitu: efektifitas, efisiensi, kecukupan, perataan, responsivitas, dan ketepatan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa dari 6 dimensi tersebut 2 sub kajian menunjukkan kondisi yang baik yang mendukung keberhasilan kebijakan yaitu kajian efektivitas dan efisiensi. Sementara terdapat sub kajian yang memiliki kelemahan yaitu responsivitas, perataan, kecukupan dan ketepatan