Urgensi Pembinaan dan Pengawasan Indikasi Geografis Wajit Sebagai Ciri Khas Masyarakat Cililin

Authors

  • Rofi Abdul Aziz Fakultas Hukum Universitas Islam Nusantara, Bandung, Indonesia, Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.36418/syntax-imperatif.v4i4.266

Abstract

Pemerintah Daerah adalah kepala daerah sebagai unsur penyelenggara di bidang pembinaan dan pengawasan. Pemerintahan Daerah yang memimpin pelaksanaan pembinaan terhadap sesuatau yang berhubungan dengan Indikasi Geografis. Dalam pelaksanaan urusan pembinaan dan pengawasan tersebut harus melaksanakan prinsip pemerintahan yang baik. Hal ini penting dalam perlindungan hukum terhadap produk yang memiliki ciri khas karena faktor wilayah geografis suatu daerah, hanya ada di daerah tersebut dan tidak dimiliki di daerah lain. Hal ini menjadi aset daerah yang dapat bermanfaat bagi kesejahteraan masyarakat khususnya UMKM di Desa Cililin Kabupaten Bandung Barat.
Berdasarkan hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa Indikasi Geografis sangat penting untuk mendapat perlindungan hukum. Hal ini dilakukan agar hak-hak alami yang dimiliki oleh pemegang hak dapat terjamin dan dapat terwujudnya rasa aman karena suatu produk yang dihasilkan oleh UMKM di daerah Cililin dan kreatifitas manusia yang memiliki sesuatu yang khas yang tidak dapat ditemukan di tempat lain serta memiliki reputasi yang dapat meningkatkan daya saing suatu daerah ini mendapatkan perhatian yang lebih dari pemerintah khususnya pemerintah daerah. Indikasi Geografis merupakan Indikator Kualitas. Suatu Indikasi Geografis menunjukkan kepada konsumen.

Downloads

Published

2023-09-21

How to Cite

Aziz, R. A. (2023). Urgensi Pembinaan dan Pengawasan Indikasi Geografis Wajit Sebagai Ciri Khas Masyarakat Cililin. JURNAL SYNTAX IMPERATIF : Jurnal Ilmu Sosial Dan Pendidikan, 4(4), 429–435. https://doi.org/10.36418/syntax-imperatif.v4i4.266

Citation Check