Peran Zakat dalam Pertumbuhan Ekonomi, Pengurangan Kemiskinan, dan Kesenjangan Sosial di Indonesia

Authors

  • Ichwan Muttaqin Hukum Ekonomi Syariah, STAI Persis Jakarta, Jakarta, Indonesia, Indonesia
  • Agah Nugraha Hukum Ekonomi Syariah, STAI Persis Jakarta, Jakarta, Indonesia, Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.54543/syntaximperatif.v7i1.1066

Keywords:

Zakat, Pertumbuhan Ekonomi, Pengurangan Kemiskinan, Kesenjangan Sosial, Ekonomi Syariah

Abstract

Zakat merupakan salah satu instrumen keuangan Islam yang memiliki potensi besar dalam mendorong pertumbuhan ekonomi, pengurangan kemiskinan, dan pengurangan kesenjangan sosial. Dalam konteks ekonomi modern, zakat tidak hanya berfungsi sebagai kewajiban ibadah, tetapi juga sebagai mekanisme distribusi kekayaan yang dapat menciptakan keadilan sosial dan pembangunan ekonomi inklusif. Lembaga zakat, seperti Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) dan Lembaga Amil Zakat (LAZ) swasta, telah menjalankan berbagai program pemberdayaan ekonomi dan sosial. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis peran zakat dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi, mengurangi angka kemiskinan, dan mempersempit kesenjangan sosial dengan menggunakan pendekatan kualitatif-deskriptif dan studi literatur empiris. Temuan menunjukkan bahwa optimalisasi pengumpulan dan penyaluran zakat produktif berdampak positif terhadap peningkatan pendapatan mustahik, perluasan akses terhadap modal usaha mikro, dan penguatan kapasitas ekonomi masyarakat miskin. Namun, terdapat tantangan signifikan dalam hal tata kelola, literasi masyarakat, dan integrasi zakat dalam kebijakan fiskal nasional. Oleh karena itu, rekomendasi yang diberikan mencakup penguatan regulasi, inovasi distribusi zakat berbasis kewirausahaan, dan sinergi antara institusi zakat dan pemerintah untuk menciptakan sistem ekonomi yang lebih adil dan berkelanjutan

References

Puskas Baznas. (2020). Outlook Zakat Indonesia 2021. Pusat Kajian Strategis Badan Amil Zakat Nasional.

Beik, I.S. & Arsyianti, L.D.. (2015). Peran Zakat dalam Mengatasi Kemiskinan dan Kesenjangan Pendapatan. Jurnal Ekonomi Syariah Teori dan Terapan, 2(1).

Choudhury, M. A.. (1993). Zakat and the Development of Human Resources. International Journal of Social Economics, 20(3).

Firdaus, M., et al.. (2012). Economic Growth and Poverty Reduction: The Role of Zakat. Journal of Islamic Monetary Economics and Finance, 1(2).

Hafidhuddin, D.. (2002). Zakat dalam Perekonomian Modern. Gema Insani Press.

Nur, M., et al.. (2018). The Role of Zakat in Poverty Alleviation and Income Inequality Reduction: A Review of Literature. Journal of Islamic Economics and Business, 13(1).

Ascarya & Yumanita, D. (2017). Analisis Rendahnya Pengumpulan Zakat di Indonesia dan Alternatif Solusinya. Working Paper Bank Indonesia, WP/04/2017.

BAZNAS RI. (2022). Statistik Zakat Nasional 2022. Badan Amil Zakat Nasional Republik Indonesia.

Sukmana, R. (2016). Fundamentals of Zakat and Islamic Nonprofit Sector in Indonesia: A Theoretical Review. Al-Ulum: Journal of Islamic Studies, 16(1), 73–90.

Wahyuni, S. & Lestari, P. (2021). Tata Kelola Zakat dan Tantangan Kelembagaan di Indonesia: Kajian atas Regulasi dan Implementasi. Jurnal Ekonomi dan Bisnis Islam, 7(2), 145–162.

Kahf, M. (2005). The Role of Waqf in Improving the Ummah Welfare. International Seminar on Waqf as a Private Legal Body, Islamic University of North Sumatra, Medan, Indonesia.

BPS. (2024). Profil Kemiskinan di Indonesia Maret 2024. Badan Pusat Statistik Republik Indonesia.

Downloads

Published

2026-03-30

How to Cite

Muttaqin, I., & Nugraha, A. (2026). Peran Zakat dalam Pertumbuhan Ekonomi, Pengurangan Kemiskinan, dan Kesenjangan Sosial di Indonesia. JURNAL SYNTAX IMPERATIF : Jurnal Ilmu Sosial Dan Pendidikan, 7(1), 116–120. https://doi.org/10.54543/syntaximperatif.v7i1.1066

Citation Check